Perhitungan Pajak Bea Cukai Transaksi

bea cukai impor

Anda mungkin sering mendengar tentang pajak bea cukai, tetapi masih belum banyak yang mengerti tentang pajak ini. Bea cukai adalah pajak yang wajib dibayar ketika melakukan transaksi import ataupun eksport ke luar negeri. Misalnya saja belanja online yang saat ini sedang banyak digemari. Ketika anda berbelanja dari luar negri maka barang yang Anda beli tersebut akan dikenai pajak bea masuk. Barang tersebut biasanya akan ditahan dahulu oleh petugas bea cukai sampai Anda melakukan pembayaran pajaknya. Tetapi Anda bisa tenang jika harga barang yang Anda beli kurang dari 100 dollar, maka Anda bebas pajak bea masuk. Hal ini sesuai dengan aturan yang dikeluarkan Perdirjen No. PER-2/BC/2017. Tetapi jika harga barang Anda lebih dari 100 dollar maka Anda harus membayar pajak dan prosesnya pasti lebih lama.

Jika Anda masih baru pertama kali melakukan transaksi dari luar negeri mungkin Anda akan kebingungan. Tetapi Anda harus berhati-hati karena ada petugas bea cukai yang tidak bertanggung jawab. Masalah yang sering terjadi adalah petugas yang memberikan nominal yang jauh dari normal dan Anda harus membayar sangat mahal atau barang tersebut akan disita. Maka dari itu Anda harus sangat teliti untuk melakukan proses bisa melalui aplikasi djp online pembayaran pajak agar tidak kena tipu. Ada baiknya untuk menghitung dahulu berapa banyak bea masuk yang harus Anda bayar. Perhitungan bea masuk sebenarnya tidak sulit untuk dilakukan tapi memang terlihat rumit karena beberapa istilah yang jarang didengar.

Cara Menghitung Pajak Bea Cukai

perhitungan impor

Untuk menghitung biaya bea masuk, Anda harus mencari dahulu nilai pabeannya. Nilai pabean ini adalah nilai yang menjadi patokan untuk menghitung bea masuk. Cara menghitungnya adalah:

Nilai pabean = nilai barang + ongkos kirim + asuransi

Nilai barang dapat diketahui dari struk pembelian yang disertakan. Maka penting untuk meminta struk kepada penjual agar proses perhitungannya lebih mudah. Jika Anda tidak menyertakan struk pembelian maka petugas akan mencari sendiri nilai barang tersebut di pasaran sebagai patokan. Bisa jadi nilai tersebut lebih mahal dari yang Anda bayarkan ke penjual. Sedangkan untuk asuransi, jika nilai asuransi tidak tercantum maka dihitung sebagai 0,5% dari nilai barang ditambah ongkos kirim ke Indonesia.

Misalnya Anda membeli barang senilai 120 USD dengan ongkos kirim 30 USD. Sedangkan nilai asuransinya tidak tercantum, maka hitung dahulu nilai asuransi yaitu:

Asuransi: 0,5% x 120 + 30 = 0,75 dollar

Kemudian hitung juga nilai pabeannya, yaitu 120 + 30 + 0,75 = 150,75 dollar.

Jika Anda sudah memiliki nilai pabeannya maka bisa dilanjutkan untuk menghitung pajak yang harus dibayar. Tetapi sebelumnya Anda harus mencari tahu dahulu jenis barangnya. Karena untuk beberapa jenis barang tertentu akan dikenakan jenis pajak, misalnya barang mewah akan dikenai juga pajak barang mewah.

Menghitung Pajak Bea Masuk

Perhitungan pajak bea cukai memiliki beberapa klasifikasinya sendiri. Pajak bea cukai sebenarnya merupakan serangkaian pajak atau gabungan dari beberapa pajak yang harus dibayarkan. Jadi sebenarnya ada beberapa macam pajak yang harus Anda bayar jika bertransaksi barang ke luar negeri. Beberapa pajak ini wajib dibayar jika harga barang mencapai 100 dollar. Perhitungan pajak memang menggunakan dollar Amerika agar lebih mudah, setelah ditemukan hasilnya barulah dikonversikan ke rupiah sesuai dengan nilai rupiah pada saat pembayaran. Maka dari itu masih ada beberapa hal yang harus dihitung secara rincian. Anda pun harus memperhatikan rincian setiap pajaknya agar tidak terjadi kesalahan. Macam-macam jenis pajak yang harus dibayarkan dalam bea cukai adalah:

  1. Pajak Bea Masuk (BM)

Pajak bea masuk dihitung dari nilai pabean dikalikan dengan persentase bea masuk. Persentase ini berbeda untuk setiap jenis barangnya. Jadi Anda harus mengeceknya dahulu di Buku Tarif Krpabean Indonesia atau BTKI. Saat ini sudah terdapat website yang bisa mempermudah Anda dalam proses pengecekan. Anda tinggal masukkan jenis barang yang Anda beli, bahkan website tersebut juga membantu Anda dalam menghitung pajak BM. Tetapi hanya sebatas persentase dan pajak BM saja tidak untuk yang lain. Persentase ini tergantung dari jenis barang yang dibeli, jika semakin mewah barangnya maka persentasenya akan semakin tinggi. Tetapi dalam perhitungan, nilai pabean akan dikurangi dengan nilai bebas bea masuk yaitu 100 dollar. Jadi misalnya saja persentase bea masuknya adalah 10% maka perhitungannya:

BM: (150,75 – 100) x 10%= 5,075 atau dibulatkan menjadi 5 USD.

  1. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Jenis pajak kedua yang harus dibayar adalah pajak pertambahan nilai atau PPN. Pajak ini merupakan 10% dari nilai pabean. Tetapi nilainya masih tetap dikurangi dengan nilai bebas pajak. Sehingga perhitungannya:

PPN: (150,75 – 100) x 10%= 5 USD

  1. Pajak Penghasilan (PPh)

Pajak penghasilan ini juga memiliki persentase yang setiap orangnya. Jumlah pajak PPh tergantung dari apakah orang yang diwajibkan membayar memiliki NPWP atau tidak. Jika Anda memiliki NPWP maka Anda hanya akan dikenakan 7,5% saja. Angka ini jauh lebih sedikit karena jika Anda tidak memiliki NPWP Anda harus membayar dua kali lipatnya yaitu 15%. Misalnya saja Anda belum memiliki NPWP sehingga harus dikenakan pajak 15%, maka nilainya:

PPh: (150,75-100) x 15% = 7,6 USD

  1. Pajak PPN Barang Mewah (PPNBM)

Pajak ini hanya dikenakan jika barang yang Anda beli termasuk dalam kategori barang mewah. Maka dari itu penting untuk mengetahui dahulu jenis barang yang Anda beli apakah termasuk dalam barang mewah. Barang yang akan dikenakan PPNBM misalnya adalah perhiasan atau barang lain yang memiliki nilai barang yang tinggi. Tidak tanggung-tanggung, pajak untuk PPNBM ini cukup besar, bisa mencapai 20% hingga 75% tergantung dari jenis barangnya. Semakin tinggi nilai barang mewah maka pajaknya bisa semakin membengkak. Tetapi jika Anda hanya membeli barang biasa, atau tas sepatu dengan nilai yang tidak terlalu tinggi, Anda tidak perlu membayar pajak PPN barang mewah.

Jika sudah ketemu nilai keempat pajak tersebut, Anda hanya tinggal mentotalkan nilai pajak bea cukai yang harus Anda bayar. Totalnya adalah BM ditambah PPN ditambah PPh ditambah PPNBM. Maka total keseluruhan tersebutlah yang harus Anda bayar untuk bisa menebus barang. Misalnya:

Total: 5 USD + 5 USD + 7,6 USD + 0 = 17,6 USD.

Misalnya pada saat penagihan pajak, nilai tukar rupiah untuk satu dollar Amerika adalah Rp. 14.000 maka total yang harus dibayar adalah Rp. 246.400. Belum lagi ditambah biaya administrasi pembayaran sekitar Rp 20.000 hingga Rp. 70.000 tergantung dimana Anda membayar. Sebaiknya pelunasan pajak ini segera dilakukan agar barang Anda tidak tertahan lama di bea cukai. Jika Anda tidak mampu menebus barang tersebut maka barang yang Anda beli akan hilang. Bahkan jika Anda terlalu lama tidak segera membayar dalam jangka waktu tertentu barang anda juga bisa hilang.